CARA CEK PRODUK BPOM

Untuk Cek beberapa produk jaman sekarang tidak perlu ribet karena kita sudah bisa menggunakan cara cek produk BPOM secara online.
Selama pandemi COVID-19 yang berlangsung selama ini masyarakat di himbau untuk tetap dirumah demi menghentikan penyebaran virus yang terus menerus memakan korban. Saat proses isolasi diri ataupun tetap dirumah saja ini, banyak sebagian orang tak lupa untuk
tetap melakukan perawatan diri.

Perawatan yang sering dilakukan adalah dengan cara penggunaan skincare masker dan perawatan lainnya yang bisa menjadi bekal selama masa karantina atau dirumah saja. Namun terkadang kandungan skincare ataupun masker juga bermasalah baik dari segi kesehatan maupun peredaran, ini sangat berlaku untuk suplemen maupun kosmetik yang dibeli.

Oleh sebab itu sebelum membeli produk, anda harus cermat memperhatikan apakah barang tersebut sudah masuk regristrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Pasal 2, BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini obat dan makanan itu berupa obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Beberapa barang yang Anda beli mungkin sudah terlampir logo BPOM-nya, yang berarti itu sudah diperbolehkan untuk dikonsumsi. Namun, untuk beberapa produk yang tidak tertera logo di kemasannya atau bagi Anda yang masih ragu pada produk tersebut, Anda bisa langsung mengeceknya secara online.

Anda bisa menggunakan aplikasi Cek BPOM. Data produk skincare dan masker teregistrasi dapat dicari berdasarkan kategori nomor
Registrasi Produk , nama produk, dan nama produsen.

Berikut cara melalukan pengecekan produk yang sudah terdaftar di BPOM :

  1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, yakni www.pom.go.id
  2. Klik bagian Daftar Produk
  3. Pada bagian Daftar Produk, klik bagian “Produk Ditarik”
  4. Setelah masuk di bagian “Produk Ditarik”, akan ada bagian Produk, Anda bisa memilih pencarian yang dikehendaki, mulai dari obat hingga pangan
  5. Terdapat kolom pencarian. Pada kolom ini, Anda bisa memilih dengan menggunakan nomor registrasi, nama produk, merek, hingga NPWP pendaftar.
  6. Jika sudah menentukan apa yang dimaksud, tinggal klik, nanti akan muncul produk-produk yang ditarik oleh BPOM, yang disertai alasan mengapa produk tersebut ditarik dari pasaran.

Selain itu Anda juga bisa mengadukan salah satu produk. Cara Melaporkan Pengaduan ke BPOM seperti dilansir Indonesia.go yaitu:

  1. Kunjungi situs resmi dari BPOM, yakni www.pom.go.id
  2. Klik bagian Layanan Online
  3. Klik bagian Layanan Pengaduan Konsumen
  4. Setelah itu, akan muncul keterangan terkait Layanan Pengaduan Konsumen.

Dan anda jangan kawatir karena produk dari Helwa Beauty Care ini pastinya sudah terdaftar di BPOM . Selain itu Helwa Beauty Care juga sudah mendirikan klinik kecantikan bernama Helwa Aesthetic Center di Kota Malang dan Bandung dan akan segera mengembangkan pasar offline maupun menambah klinik di beberapa kota besar yang ada di Indonesia guna memuaskan konsumen setia Helwa Beautycare.

https://www.instagram.com/reel/CUHlfALsnBJ/

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published.